Kamis, 23 April 2009

Cinta Tidak Harus Berbentuk "Bunga"

Aku mencintai suamiku kerana sifatnya yang semula dan aku begitu menyukai perasaan hangat yang muncul di hati ketika bersandar di bahunya yang bidang.

Tiga tahun dalam alam perkenalan, dan dua tahun dalam alam perkahwinan, harus aku akui bahawa aku mulai rasa bosan dan lelah dengan kehidupan berumahtangga dengannya dan alasan-alasan mencintainya dulu telah berubah menjadi sesuatu yang menjemukan.

Aku seorang wanita yang berjiwa sentimental dan benar2 sensitif serta berperasaan halus. Aku merindui saat-saat romantis seperti seorang anak yang menginginkan belaian. Tetapi semua itu tidak lagi aku perolehi. Suamiku jauh berbeza dari apa yang aku harapkan dulu. Rasa sensitifnya kurang. Dan ketidakmampuannya dalam menciptakan suasana yang romantis dalam perkahwinan kami telah memusnahkan semua harapan tentang kehidupan cinta yang ideal.

Suatu hari, aku beranikan diri untuk menyatakan keputusan untuk bercerai.

"Mengapa?", dia bertanya dengan terkejut.

"Aku lelah, kamu tidak pernah memberikan cinta yang aku inginkan"

Dia terdiam dan termenung sepanjang malam di depan komputernya, nampak
seolah-olah sedang mengerjakan sesuatu, padahal tidak.

Kekecewaan aku semakin bertambah, seorang lelaki yang tidak dapat mengekspresikan perasaannya, apalagi yang dapat aku harapkan darinya?

Dan akhirnya dia bertanya, "Apa yang dapat aku lakukan untuk mengubah fikiranmu?".

Aku menatap matanya dalam-dalam dan menjawab dengan perlahan, "Aku ada
satu pertanyaan, jika kau dapat menemui jawapannya, aku akan mengubah fikiranku: Seandainya, aku menyukai setangkai bunga indah yang ada di tebing gunung dan kita berdua tahu jika kau memanjat gunung itu, kau akan mati. Apakah kau akan melakukannya untukku?"

Dia termenung dan akhirnya berkata, "Aku akan memberikan jawapannya esok."

Hatiku langsung gundah mendengar reaksinya. Keesokan paginya, suamiku tiada di rumah, dan aku menemui selembar kertas dengan coretan tangannya di bawah sebuah gelas yang berisi susu hangat yang bertulis...

"Sayang, aku tidak akan mengambil bunga itu untukmu, tetapi izinkan aku untuk menjelaskan alasannya."

Kalimat pertama ini menghancurkan hatiku. Aku lantas terus membacanya.

"Sayang, kau biasa menggunakan komputer dan selalu menghadapi masalah
kerosakan program di dalamnya dan akhirnya menangis di depan monitor, Aku harus memberikan jari-jariku supaya dapat membantumu dan memperbaiki programnya."

"Kau selalu lupa membawa kunci rumah ketika keluar rumah, dan aku harus memberikan kakiku supaya dapat menendang pintu, dan membukakan pintu untukmu ketika pulang."

"Kamu suka jalan2 ke luar kota tetapi selalu sesat di tempat-tempat baru kamu kunjungi, Aku harus menunggu di rumah agar dapat memberikan mataku untuk mengarahkan jalan untukmu."

"Kamu selalu kelelahan pada waktu 'teman baikmu' datang setiap bulan, dan aku harus memberikan tanganku untuk memicit kakimu yang kebas."

"Kamu seorang yg suka diam di rumah, dan aku selalu khuatir kamu akan menjadi 'aneh'. Dan aku harus membelikan sesuatu yang dapat menghiburkanmu di rumah atau meminjamkan lidahku untuk menceritakan hal-hal lucu yang aku alami."

"Kamu selalu menatap komputermu, membaca buku dan itu tidak baik untuk
kesihatan matamu, aku harus menjaga mataku agar ketika kita tua nanti, aku masih dapat menolong memotong kukumu dan mencabuti ubanmu."

"Tanganku akan memegang tanganmu, membimbingmu menyusuri pantai, menikmati matahari pagi dan pasir yang indah. Menceritakan warna2 bunga yang bersinar dan indah seperti cantiknya wajahmu".

"Tetapi sayangku, aku tidak akan mengambil bunga itu untuk mati. Kerana, aku tidak sanggup melihat air matamu mengalir menangisi kematianku."

"Sayangku, aku tahu, di luar sana ada banyak orang yang mampu mencintaimu lebih dari aku mencintaimu."

"Untuk itu sayangku, jika semua yang telah kuberikan dengan tanganku, kakiku, mataku, tidak cukup bagimu. Aku tidak dapat menahan dirimu mencari tangan, kaki, dan mata lain yang dapat membahagiakanmu."

Air mataku jatuh di atas tulisannya dan membuat tintanya menjadi kabur, tetapi aku tetap berusaha untuk membaca selanjutnya...

"Dan sekarang, sayangku, kamu telah selesai membaca jawapanku. Jika kau berpuas hati dengan semua jawaban ini, dan tetap menginginkanku untuk tinggal di rumah ini, tolong bukakan pintu rumah kita, aku sekarang sedang berdiri di luar pintu menunggu jawapanmu."

"Jika kamu tidak puas, sayangku, biarkan aku masuk untuk mengambil barang-barangku, dan aku tidak akan menyusahkan hidupmu. Percayalah, kebahagiaanku adalah apabila kau bahagia.".

Aku segera berlari membuka pintu dan melihatnya berdiri di depan pintu dengan wajah keliru sambil tangannya memegang susu dan roti kesukaanku.

Oh, kini baru aku tahu, tidak ada orang lain yang pernah mencintaiku lebih dari dia mencintaiku. Itulah cinta, di saat kita merasa cinta itu telah beransur-ansur hilang dari hati kita kerana kita merasakan pasangan kita tidak dapat memberikan cinta dalam bentuk yang kita inginkan, maka cinta itu sesungguhnya telah hadir dalam bentuk lain yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.


Pesan Moralnya :

Seringkali yang kita perlukan adalah memahami bentuk cinta dari pasangan kita, dan bukan mengharapkan bentuk tertentu kerana cinta tidak selalu harus berbentuk "bunga".

Hingga 2030, Permintaan Energi Dunia Meningkat 45 %

JAKARTA. Kebutuhan energi dunia terus mengalami peningkatan. Menurut proyeksi Badan Energi Dunia (International Energy Agency-IEA), hingga tahun 2030 permintaan energi dunia meningkat sebesar 45% atau rata-rata mengalami peningkatan sebesar 1,6% per tahun. Sebagaian besar atau sekitar 80% kebutuhan energi dunia tersebut dipasok dari bahan bakar fosil.

''Peningkatan permintaan energi dunia tersebut terutama didorong oleh laju pertumbuhan penduduk dan GDP,'' ujar Direktur Eksekutif IEA Nobuo Tanaka di Jakarta, Jumat (20/11). Ditambahkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia yang memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dunia sangat mempengaruhi permintaan energi dunia.

Berdasarkan proyeksi IEA selama periode 2006-2030, permintaan energi dunia sebagian besar berasal dari negara non OECD yakni sebesar 87 %. Pertumbuhan permintaan energi China diproyeksikan paling besar diantara kawasan lain. India, belakangan ini juga memperlihatkan pertumbuhan permintaan energi cukup besar satu tingkat dibawah China.

Pertumbuhan energi pada periode tersebut, menurut Nobuo Tanaka, juga ditandai dengan posisi batubara sebagai urutan ke dua terpenting pemasok sumber energi setelah minyak. Pemakaian batubara diperkirakan mengalami peningkatan tiga kali lipat hingga 2030. Sebesar 97% pemakaian batubara adalah non OECD dengan China mengkonsumsi dua pertiga terbesar.

Peran batubara dalam memasok energi sejalan dengan meningkatnya permintaan pembangunan pembangkit listrik di sejumlah kawasan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan pendapatan. Pertumbuhan permintaan batubara diproyeksikan tumbuh sekitar 2% per tahun (pada periode 2006-2007 permintaan batubara tumbuh 4,8%). Terhadap permintaan energi dunia batubara menyumbang 26% tahun 2006 menjadi 29%

Selanjutnya, setelah batubara pasokan energi dunia secara berurutan disumbang oleh gas, biomasa, nuklir, hydro dan sumber energi baru dan terbarukan. Peran sumber energi baru dan terbarukan untuk kelistrikan memperlihat terus mengalami peningkatan. Diproyeksikan mulai 2010 peran energi baru dan terbarukan dalam kelistrikan menduduki posisi ke dua setelah batubara dan hydro.

Kendati demikian, berdasarkan analisi IEA trend pemakaian energi dunia masih dibayang-bayangi beragam masalah terkait dengan aspek sosial, lingkungan dan ekonomi. Keamanan cadangan dan impor minyak dan gas semakin sangat bergantung kepada OPEC. Pada sisi lain peningkatan pemakaian bahan bakar fosil memicu perubahan iklim. Untuk itulah IEA menganjurkan pemakaian energi bersih dan efisien guna menekan emisi gas karbon.

Sumber: www.esdm.go.id

EMANSIPASI DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK, IMPLEMENTASIKAN SEGERA PADA PEMILU 2009

Pemilu Indonesia adalah paling komplek di dunia dan Indonesia muncul sebagai negara demokrasi terkuat di Asia Tenggara bahkan terkuat ketiga di dunia setelah India dan Amerika, karena itu pemilu 2009 yang tinggal 9 sembilan bulan akan mendapatkan perhatian dari masyarakat internasional. Namun disadari bahwa kendala dan tantangan serta permasalahan yang sedang dan akan dihadapi lebih berat dibandingkan pemilu 2004. Salah satu masalah krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius adanya kecenderungan perilaku masyarakat pemilih yang dikhawatirkan akan menurun tingkat partisipasinya bahkan menjadi golput dalam pemilu 2009, bisa dilihat dari pelaksanaan Pilkada dibeberapa daerah khususnya Pilkada Gubernur di Jawa Barat dan Jawa Tengah, tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih tidak optimal. Kita harapkan pemilu 2009 akan lebih baik dibandingkan pemilu 2009. Disinilah kiprah perempuan dalam politik akan dimulai. Hal ini disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat membuka acara Advokasi Kepada Organisasi Sosial dan Politik Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Perempuan Pada Pemilu 2009 di Bandung 23 Juli 2008.

Selanjutnya dengan lahirnya Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang baru makin memberikan jaminan peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik, namun disisi lain juga memberikan tantangan bagi perempuan untuk menyakinkan kepada masyarakat maupun partai politik bahwa mereka layak untuk mengisi peluang dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki dimana kesiapan perempuan dalam pentas politik akan diuji coba dalam pemilu 2009 dan itu bukan satu hal yang mudah.

Motivasi kuat untuk berjuang, dipilih oleh partai politik sebagai kandidat, dipilih oleh para pemilih dan bekal dana yang memadai merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk melewati itu perempuan harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan, meningkatkan cakrawala seni berpolitik seperti membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran dan memyampaikan ide dengan tegas, ujar Meutia.

Dalam acara yang dihadiri Ibu Dyn Wiendarti dari Tim Penggerak PKK Pusat, Ketua TP-PKK Provinsi dan BKOW Provinsi seluruh Indonesia serta Ibu-ibu tokoh dari Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik , Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI mengatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan perjuangan politik kaum perempuan adalah komitmen kaum perempuan sendiri baik individu maupun sebagai kelompok (organisasi) disamping didukung oleh keikhlasan kaum laki-laki menerima perempuan sebagai mitra dalam kancah politik dan bukan berarti perempuan meminta belas kasihan namun menuntut atau mengingatkan kaum laki-laki akan prinsip kesetaraan hak. Dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI akan selalu mendukung sesuai dengan salah satu misinya yaitu “Memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik” (Misi 2) dalam rangka mencapai Visi pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu “Terwujudnya Kesetaraan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.

Selain itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan mengharapkan PKK, BKOW dan Biro/Badan/Bagian Pemberdayaan Perempuan seluruh Indonesia serta Tokoh-tokoh Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik dapat memainkan peran strategisnya dalam perjuangan bersama baik kepada lingkungan internalnya sendiri maupun kepada masyarakat luas dengan melakukan Advokasi/sosialisasi Undang-undang Politik, Pendidikan politik kepada masyarakat pemilih terutama kaum perempuan sesuai dengan hak sipil dan hak politiknya serta Advokasi/sosilaisasi konsep kesetaraan dan keadilan gender kepada masyarakat terutama kaum laki-laki.

Ibu-ibu harus berdiri di garis depan memperjuangkan visi dan misi meningkatkan keterwakilan 30 persen perempuan dilembaga legislatif melalui pemilu 2009. Perempuan Indonesia maju adalah untuk Indonesia maju. Perempuan harus saling mendukung agar semakin solid dan dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi strategis untuk menjamin 30 persen keterwakilan perempuan sebagai wakil rakyat pada pemilu tahun 2009 baik ditingkat Nasional maupun di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota,ujar Meutia.
Sumber:
http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=list&id=press

Nama-Nama Negara Anggota PBB

Hingga Juni 2006 telah bergabung 192 negara ke dalam lembaga internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Berikut adalah daftar anggota PBB beserta tanggal masuknya.
Catatan:

A
Afganistan (19 November 1946)
Afrika Selatan (7 November 1945)
Republik Afrika Tengah (20 September 1960)
Albania (14 Desember 1955)
Aljazair (8 Oktober 1962)
Amerika Serikat (24 Oktober 1945)
Andorra (28 Juli 1993)
Angola (1 Desember 1976)
Antigua dan Barbuda (11 November 1981)
Arab Saudi (24 Oktober 1945)
Argentina (24 Oktober 1945)
Armenia (2 Maret 1992)
Australia (1 November 1945)
Austria (14 Desember 1955)
Azerbaijan (2 Maret 1992)

B
Bahama (18 September 1973)
Bahrain (21 September 1971)
Bangladesh (17 September 1974)
Barbados (9 Desember 1966)
Belanda (10 Desember 1945)
Belarus (24 Oktober 1945)
Belgia (27 Desember 1945)
Belize (25 September 1981)
Benin (20 September 1960)
Bhutan (21 September 1971)
Bolivia (14 November 1945)
Bosnia-Herzegovina (22 Mei 1992)
Botswana (17 Oktober 1966)
Brasil (24 Oktober 1945)
Britania Raya (24 Oktober 1945)
Brunei (21 September 1984)
Bulgaria (14 Desember 1955)
Burkina Faso (20 September 1960)
Burundi (18 September 1962)

C
Chad (20 September 1960)
Chili (24 Oktober 1945)
China - lihat Republik Rakyat Tiongkok
Ceko (19 Januari 1993)

D
Denmark (24 Oktober 1945)
Djibouti (20 September 1977)
Dominika (18 Desember 1978)
Republik Dominika (24 Oktober 1945)

E
Ekuador (21 Desember 1945)
El Salvador (24 Oktober 1945)
Eritrea (28 Mei 1993)
Estonia (17 September 1991)
Ethiopia (13 November 1945)

F
Fiji (13 Oktober 1970)
Filipina (24 Oktober 1945)
Finlandia (14 Desember 1955)

G
Gabon (20 September 1960)
Gambia (21 September 1965)
Georgia (31 Juli 1992)
Ghana (8 Maret 1957)
Grenada (17 September 1974)
Guatemala (21 November 1945)
Guinea Khatulistiwa (12 November 1968)
Guinea (12 Desember 1958)
Guinea Bissau (17 September 1974)
Guyana (20 September 1966)

H
Haiti (24 Oktober 1945)
Honduras (17 Desember 1945)
Hongaria (14 Desember 1955)

I
Islandia (19 November 1946)
India (30 Oktober 1945)
Indonesia (28 September 1950)
Iran (24 Oktober 1945)
Irak (21 Desember 1945)
Irlandia (14 Desember 1955)
Israel (11 Mei 1949)
Italia (14 Desember 1955)

J
Jamaika (18 September 1962)
Jepang (18 Desember 1956)
Jerman (18 September 1973)

K
Kamboja (14 Desember 1955)
Kamerun (20 September 1960)
Kanada (9 November 1945)
Kazakhstan (2 Maret 1992)
Kenya (16 Desember 1963)
Kepulauan Marshall (17 September 1991)
Kepulauan Solomon (19 September 1978)
Kiribati (14 September 1999)
Kolombia (5 November 1945)
Komoro (12 November 1975)
Republik Kongo (20 September 1960)
Republik Demokratik Kongo (20 September 1960)
Kosta Rika (2 November 1945)
Kroasia (22 Mei 1992)
Kuba (24 Oktober 1945)
Korea Selatan (17 September 1991)
Korea Utara (17 September 1991)
Kuwait (14 Mei 1963)
Kirgizia (2 Maret 1992)

L
Laos (14 Desember 1955)
Latvia (17 September 1991)
Lebanon (24 Oktober 1945)
Lesotho (17 Oktober 1966)
Liberia (2 November 1945)
Libya (Arab Jamahiriya) (14 Desember 1955)
Liechtenstein (18 September 1990)
Lituania (17 September 1991)
Luxemburg (24 Oktober 1945)

M
Makedonia (Yugoslavia Lama) (8 April 1993)
Madagaskar (20 September 1960)
Malawi (1 Desember 1964)
Malaysia (17 September 1957)
Maladewa (21 September 1965)
Mali (28 September 1960)
Malta (1 Desember 1964)
Maroko (12 November 1956)
Mauritania (27 Oktober 1961)
Mauritius (24 April 1968)
Mesir (24 Oktober 1945)
Meksiko (7 November 1945)
Mikronesia (17 September 1991)
Moldavia (Republik) (2 Maret 1992)
Monako (28 Mei 1993)
Mongolia (27 Oktober 1961)
Montenegro Montenegro (28 Juni 2006)
Mozambik (16 September 1975)
Myanmar (19 April 1948)

N
Namibia (23 April 1990)
Nauru (14 September 1999)
Nepal (14 Desember 1955)
Nikaragua (24 Oktober 1945)
Niger (20 September 1960)
Nigeria (7 Oktober 1960)
Norwegia (27 November 1945)

O
Oman (7 Oktober 1971)


P
Pakistan (30 September 1947)
Palau (15 Desember 1994)
Panama (13 November 1945)
Pantai Gading (20 September 1960)
Papua Nugini (10 Oktober 1975)
Paraguay (24 Oktober 1945)
Perancis (24 Oktober 1945)
Peru (31 Oktober 1945)
Polandia (24 Oktober 1945)
Portugal (14 Desember 1955)

Q
Qatar (21 September 1971)

R
Rumania (14 Desember 1955)
Rusia (24 Oktober 1945)
Rwanda (18 September 1962)

S
Saint Kitts dan Nevis (23 September 1983)
Saint Lucia (18 September 1979)
Saint Vincent dan Grenadines (16 September 1980)
Samoa (15 Desember 1976)
San Marino (2 Maret 1992)
Sao Tome dan Principe (16 September 1975)
Selandia Baru (24 Oktober 1945)
Senegal (28 September 1960)
Serbia (1 November 2000)
Seychelles (21 September 1976)
Sierra Leone (27 September 1961)
Singapura (21 September 1965)
Siprus (20 September 1960)
Slowakia (19 Januari 1993)
Slovenia (22 Mei 1992)
Somalia (20 September 1960)
Spanyol (14 Desember 1955)
Sri Lanka (14 Desember 1955)
Sudan (12 November 1956)
Suriah (24 Oktober 1945)
Suriname (4 Desember 1975)
Swaziland (24 September 1968)
Swedia (19 November 1946)
Swiss (10 September 2002)

T
Tajikistan (2 Maret 1992)
Tanjung Verde (16 September 1975)
Tanzania (14 Desember 1961)
Thailand (16 Desember 1946)
Republik Rakyat Tiongkok (24 Oktober 1945)
Timor Timur (27 September 2002)
Togo (20 September 1960)
Tonga (14 September 1999)
Trinidad dan Tobago (18 September 1962)
Tunisia (12 November 1956)
Turki (24 Oktober 1945)
Turkmenistan (2 Maret 1992)
Tuvalu (5 September 2000)

U
Uganda (25 Oktober 1962)
Ukraina (24 Oktober 1945)
Uni Emirat Arab (9 Desember 1971)
Uruguay (18 Desember 1945)
Uzbekistan (2 Maret 1992)

V
Vanuatu (15 September 1981)
Venezuela (15 November 1945)
Vietnam (20 September 1977)

Y
Yaman (30 September 1947)
Yordania (14 Desember 1955)
Yunani (25 Oktober 1945)

Z
Zambia (1 Desember 1964)
Zimbabwe (25 Agustus 1980)


Sumber : http://id.wikipedia.org