Kamis, 23 April 2009
EMANSIPASI DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK, IMPLEMENTASIKAN SEGERA PADA PEMILU 2009
Pemilu Indonesia adalah paling komplek di dunia dan Indonesia muncul sebagai negara demokrasi terkuat di Asia Tenggara bahkan terkuat ketiga di dunia setelah India dan Amerika, karena itu pemilu 2009 yang tinggal 9 sembilan bulan akan mendapatkan perhatian dari masyarakat internasional. Namun disadari bahwa kendala dan tantangan serta permasalahan yang sedang dan akan dihadapi lebih berat dibandingkan pemilu 2004. Salah satu masalah krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius adanya kecenderungan perilaku masyarakat pemilih yang dikhawatirkan akan menurun tingkat partisipasinya bahkan menjadi golput dalam pemilu 2009, bisa dilihat dari pelaksanaan Pilkada dibeberapa daerah khususnya Pilkada Gubernur di Jawa Barat dan Jawa Tengah, tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih tidak optimal. Kita harapkan pemilu 2009 akan lebih baik dibandingkan pemilu 2009. Disinilah kiprah perempuan dalam politik akan dimulai. Hal ini disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat membuka acara Advokasi Kepada Organisasi Sosial dan Politik Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Perempuan Pada Pemilu 2009 di Bandung 23 Juli 2008.
Selanjutnya dengan lahirnya Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang baru makin memberikan jaminan peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik, namun disisi lain juga memberikan tantangan bagi perempuan untuk menyakinkan kepada masyarakat maupun partai politik bahwa mereka layak untuk mengisi peluang dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki dimana kesiapan perempuan dalam pentas politik akan diuji coba dalam pemilu 2009 dan itu bukan satu hal yang mudah.
Motivasi kuat untuk berjuang, dipilih oleh partai politik sebagai kandidat, dipilih oleh para pemilih dan bekal dana yang memadai merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk melewati itu perempuan harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan, meningkatkan cakrawala seni berpolitik seperti membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran dan memyampaikan ide dengan tegas, ujar Meutia.
Dalam acara yang dihadiri Ibu Dyn Wiendarti dari Tim Penggerak PKK Pusat, Ketua TP-PKK Provinsi dan BKOW Provinsi seluruh Indonesia serta Ibu-ibu tokoh dari Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik , Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI mengatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan perjuangan politik kaum perempuan adalah komitmen kaum perempuan sendiri baik individu maupun sebagai kelompok (organisasi) disamping didukung oleh keikhlasan kaum laki-laki menerima perempuan sebagai mitra dalam kancah politik dan bukan berarti perempuan meminta belas kasihan namun menuntut atau mengingatkan kaum laki-laki akan prinsip kesetaraan hak. Dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI akan selalu mendukung sesuai dengan salah satu misinya yaitu “Memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik” (Misi 2) dalam rangka mencapai Visi pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu “Terwujudnya Kesetaraan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Selain itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan mengharapkan PKK, BKOW dan Biro/Badan/Bagian Pemberdayaan Perempuan seluruh Indonesia serta Tokoh-tokoh Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik dapat memainkan peran strategisnya dalam perjuangan bersama baik kepada lingkungan internalnya sendiri maupun kepada masyarakat luas dengan melakukan Advokasi/sosialisasi Undang-undang Politik, Pendidikan politik kepada masyarakat pemilih terutama kaum perempuan sesuai dengan hak sipil dan hak politiknya serta Advokasi/sosilaisasi konsep kesetaraan dan keadilan gender kepada masyarakat terutama kaum laki-laki.
Ibu-ibu harus berdiri di garis depan memperjuangkan visi dan misi meningkatkan keterwakilan 30 persen perempuan dilembaga legislatif melalui pemilu 2009. Perempuan Indonesia maju adalah untuk Indonesia maju. Perempuan harus saling mendukung agar semakin solid dan dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi strategis untuk menjamin 30 persen keterwakilan perempuan sebagai wakil rakyat pada pemilu tahun 2009 baik ditingkat Nasional maupun di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota,ujar Meutia.
Sumber:
http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=list&id=press
Selanjutnya dengan lahirnya Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang baru makin memberikan jaminan peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik, namun disisi lain juga memberikan tantangan bagi perempuan untuk menyakinkan kepada masyarakat maupun partai politik bahwa mereka layak untuk mengisi peluang dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki dimana kesiapan perempuan dalam pentas politik akan diuji coba dalam pemilu 2009 dan itu bukan satu hal yang mudah.
Motivasi kuat untuk berjuang, dipilih oleh partai politik sebagai kandidat, dipilih oleh para pemilih dan bekal dana yang memadai merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk melewati itu perempuan harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan, meningkatkan cakrawala seni berpolitik seperti membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran dan memyampaikan ide dengan tegas, ujar Meutia.
Dalam acara yang dihadiri Ibu Dyn Wiendarti dari Tim Penggerak PKK Pusat, Ketua TP-PKK Provinsi dan BKOW Provinsi seluruh Indonesia serta Ibu-ibu tokoh dari Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik , Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI mengatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan perjuangan politik kaum perempuan adalah komitmen kaum perempuan sendiri baik individu maupun sebagai kelompok (organisasi) disamping didukung oleh keikhlasan kaum laki-laki menerima perempuan sebagai mitra dalam kancah politik dan bukan berarti perempuan meminta belas kasihan namun menuntut atau mengingatkan kaum laki-laki akan prinsip kesetaraan hak. Dalam hal ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI akan selalu mendukung sesuai dengan salah satu misinya yaitu “Memajukan tingkat keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik” (Misi 2) dalam rangka mencapai Visi pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu “Terwujudnya Kesetaraan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Selain itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan mengharapkan PKK, BKOW dan Biro/Badan/Bagian Pemberdayaan Perempuan seluruh Indonesia serta Tokoh-tokoh Organisasi Peduli Politik, Organisasi Perempuan dan LSM Peduli Politik dapat memainkan peran strategisnya dalam perjuangan bersama baik kepada lingkungan internalnya sendiri maupun kepada masyarakat luas dengan melakukan Advokasi/sosialisasi Undang-undang Politik, Pendidikan politik kepada masyarakat pemilih terutama kaum perempuan sesuai dengan hak sipil dan hak politiknya serta Advokasi/sosilaisasi konsep kesetaraan dan keadilan gender kepada masyarakat terutama kaum laki-laki.
Ibu-ibu harus berdiri di garis depan memperjuangkan visi dan misi meningkatkan keterwakilan 30 persen perempuan dilembaga legislatif melalui pemilu 2009. Perempuan Indonesia maju adalah untuk Indonesia maju. Perempuan harus saling mendukung agar semakin solid dan dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi strategis untuk menjamin 30 persen keterwakilan perempuan sebagai wakil rakyat pada pemilu tahun 2009 baik ditingkat Nasional maupun di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota,ujar Meutia.
Sumber:
http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=list&id=press
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar