Sekedar mencermati pengertian demokrasi yang dianut Indonesia adalah demokrasi Pancasila dimana sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai budaya sendiri. Hal tersebut sudah dipraktekan jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberhasilan tersebut mengandung nilai keluhuran dari “kekeluargaan” dan “ musyawarah”. Namun sangat disayangkan hal itu hanya terjadi pada masa Indonesia sebelum merdeka dan tak lama setelah merdeka.
Dahulu meskipun bangsa kita dijajah oleh bangsa lain bangsa Indonesia sangat sangat sangat sangat mencintai tanah airnya sehingga rela mengorbankan nyawa sekalipun. Kini setelah para penjajah menghilang yang tersisa seperti anda katakan hanya doktrin”jajahan”. Tetapi maraknya arus kapitalisme di Indonesia dan westernisasi membuat bangsa Indonesia mementingkan dirinya sendiri. Dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Sehingga kacaunya paham demokrasi di Indonesia adalah karena belum terpenuhinya MENU RAKYAT.
Oleh karena itu, Saya setuju dengan pendapat sahabat saya, Asih Novianti bahwa Indonesia kurang cocok dengan paham demokrasi. Mungkin sebaiknya menganut paham otoriter saja agar “tau rasa” , tapi bisakah otoriter dengan mengadopsi paham demokrasi? sepertinya saya lebih memilih yang ini. Agar bangsa Indonesia mempunyai aturan dalam membangun negaranya.
Sebutan tukang ngaret, buang sampah sembarangan, korupsi dan jorok adalah bukti bahwa bangsa Indonesia kini tidak lagi mencintai negaranya sendiri.Bahkan banyak orang yang mengatakan “saya tidak bangga menjadi bangsa Indonesia”. Bukankah seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia generasi penerus merasa MALU terhadap NEGARA INDONESIA. Bukankah kata-kata” saya tidak bangga” seharusnya disebutkan oleh Negara kepada bangsanya sendiri?.
Yaaah,,semoga saja pada PEMILU 2009 mendatang bangsa Indonesia dapat memberikan pemimpin yang benar-benar mencintai negaranya. Sehingga masalah cocok atau tidak cocoknya demokrasi bagi Indonesia tidak menjadi permasalahan atas kondisi Indonesia yang terjadi sekarang ini.